Pages

Subscribe:

Ads 488x100px

PENDIDIKAN TANPA BATAS

Sabtu, 19 November 2011

perubahan sosial budaya


RESUME
BAB IV
“MEKANISME PERUBAHAN”

            Kebudayaan cenderung bersifat tradisional, dan berfungsi sebagai pedoman hidup bagi individu dalam masyarakat. Masyarakat mempunyai lingkungan yang selalu berubah, dan begitu pula dengan kebudayaan yang ada didalamnya ikut berubah pula secara dinamis. Namun, dinamika perubahan pada unsur-unsur kebudayaan tidak selalu sama. Menurut Suparlan (1985), perubahan kebudayaan merupakan modifikasi yang terjadi dalam seperangkat ide yang secara umum disetujui sebagaimana terwujud dalam perilaku masyarakat yang bersangkutan.
            Perubahan itu dapat terjadi pada isi, struktur, atau pada konfigurasi unsur-unsur. Selain itu dapat terjadi dalam bentuk, fungsi, nilai-nilai unsur kebudayaan terkecil, unsur yang lebih besar atau pada pranata-pranatanya.
            Umumnya perubahan mengikuti adanya suatu modifikasi, baik dalam lingkungan social budaya maupun lingkungan fisik. Lingkungan sosial mencakup manusia, kebudayaan dan masyarakat. Dan lingkungan fisik menunjuk pada setting ekologi tertentu (biotic dan abiotik). Berikut adalah faktor-faktor yang paling berperan dan umum dalam mempengaruhi perubahan kebudayaan yang terjadi di masyarakat, yakni :

A.    Pengaruh Pertumbuhan Penduduk
Menurut hipotesis Edward S. Deevey, pertumbuhan penduduk tidak berlangsung dalam kurva tetap, sehingga menimbulkan atau merefleksikan inovasi kebudayaan yang berasosiasi dengan evolusi manusia. Inovasi pertama, yaitu penggunaan alat dari batu untuk mempertahankan kelangsungan hidup. Yang kedua adalah, kepandaian bertani dan beternak dengan cara menetap (sedenter), yang mengakibatkan jumlah penduduk mulai meningkat lebih banyak.
Inovasi yang ketiga yaitu, mulai adanya industrialisasi, yang mengakibatkan jumlah penduduk dunia meningkat tajam dan berlipat ganda. Hal ini berakibat fatal karena manusia terlalu mengeksplor sumber daya alam demi kebutuhan mereka tanpa ada proses equilibrium (keseimbangan) di dalamnya, sehingga berakibat pada rusaknya sumber daya alam secara berlebihan.

B.     Pengaruh Modifikasi Lingkungan
Sebagai contoh adalah perubahan pada komunitas Tanala, dimana perubahan lingkungan fisik dapat mempengaruhi perubahan sistem sosial budaya yang ada di masyarakat tersebut. Terdapat dua perubahan sistem sosial budaya pada bangsa Tanala, yakni :
Pertama, bangsa Tanala adalah bangsa yang selalu berpindah tiap tahunnya untuk mencari tanah yang subur, untuk dijadikannya sebuah ladang dengan sistem huma. Sejak salah satu kelompok menemukan cara mengolah tanah agar tetap subur, yaitu tanah di daerah lembah diolah menggunakan sistem terasering, maka bangsa Tanala mulai terpecah. Dan bangsa Tanala yang menetap, mengubah cara berladang mereka yang semula berpindah-pindah menjadi sedenter serta melahirkan satuan wilayah dan sosial atau disebut dengan desa.
Kedua, semula bangsa Tanala memiliki sistem kekeluargaan luas yang sekaligus merupakan satuan ekonomi, dengan kata lain, azas pemilikan harta berazas komunal. Hal tersebut mengalami perubahan sejak terjadi perpecahan, dimana terdapat bangsa Tanala yang mulai menetap dan mengenal akan arti dari sebuah keturunan mulai hidup secara lebih sosialis dan mengenal perbedaan. Sehingga sebagian besar bangsa Tanala mulai berubah menjadi individualis dan mengenal perbedaan sosial karena kekayaan atau keturunan.

C.    Pengaruh Kontak Budaya
Perubahan kebudayaan juga dipengaruhi oleh kontak dengan budaya bangsa lain. Contoh yang dapat kita temukan sehari-hari adalah barang-barang yang kita gunakan sehari-hari, yang telah jauh beda dengan zaman dahulu.
Salah satu ahli arkeologi dari Indonesia yang bernama W.F Stutterheim tentang bangunan candi di Indonesia yang merupakan akibat kontak budaya dengan bangsa Hindustan atau India. Namun, walaupun dapat dikatakan merupakan hasil akulturasi dua budaya, fungsi dari candi tetap sebagaimana kebudayaan bangsa Indonesia pada asalnya, yaitu sebagai tanda terdapatnya makam-makam para raja.

D.    Penemuan Baru
Menurut Murdock secara konseptual penemuan baru ada tiga, yaitu : discovery, invention dan tentation. Sedangkan Haviland, mendeskripsikan penemuan baru dalam dua kategori saja, yaitu discovery (Penemuan primer) dan invention (Penemuan sekunder).
Discovery, penemuan prinsip baru secara kebetulan, dengan kata lain timbul karena ada kesadaran baru terhadapa hakekat suatu gejala atau hubungan dua gejala atau lebih tetapi sebelumnya tidak pernah terfukirkan sebelumnya. Sebagai contoh, penemuan api, evolusi biologis dan sebagainya.
Invention, adalah perbaikan-perbaiakan yang diadakan dengan menerapkan prinsip-prinsip yang sudah diketahui, atau mengkombinasiakan elemen-elemen kebiasaan yang telah ada ke dalam suatu sintese yang baru. Contohnya adalah dengan ditemukannya kendaraan umum, yaitu ‘bajay’ yang merupakan penggabungan pengetahuan tentang sepeda montor dan becak. Kualitas dari invention ini dipengaruhi oleh isi kebudayaan yang telah ada di masyarakat.
Tentation, merupakan jenis penemuan baru yang ketiga. Muncul karena trial and error, yaitu akibat memilih perilaku secara acak yang secara tidak sengaja ditemukan sesuatu yang baru yang mampu memecahkan masalah. Tipe penemuan ini muncul biasanya pada masa krisis, missal saat terjadi musim kelaparan, dimana manusia menemukan alternatif makanan lain pengganti.



E.     Peminjaman Kebudayaan
Istilah ini kurang begitu tepat, karena kalua kita meminjam sesuatu maka kita wajib minta izin pada pemiliknya dan wajib mengembalikannya. Maka istilah yang tepat digunaka adalah pengambilan kebudayaan atau pengambilalihan kebudayaan. Cara kerja yang diguanakan cukup dengan mengenalkan pada masyarakat dan biasa disebut dengan istilah difusi dan imitasi dalam tataran psikologi. Pengambilan unsur-unsur kebudayaan tergantung pada adanya rasa kebutuhan masyarakat untuk mengambilnya. Unsur-unsur kebudayaan itu akan tersebar lebih cepat bila tidak terbentur dengan kerahasiaan atau pantangan (taboo), serat menjawab kebutuhan atau keinginan pengambil, dan disebarkan oleh kelompok yang yang bersahabat dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat.

F.     Penerimaan Masyarakat
Bisa diakatakan sebagai unsur kebudayaan apabila elemen tersebut dapat diterima oleh orang lain dan akhirnya dimiliki bersama oleh bagian terbesar dari masyarakat tersebut. Penerimaan masyarakat dimulai dengan pengambilan kebiasaan baru oleh sejumlah kecil individu. Bee, mengemukakan tentang faktor-faktor yang memepengaruhi dalam penerimaan unsur-unsur baru harus, bermakna dan menguntungkan. Kemudian menurut Murdock, perlu adanya prestise inovator, yaitu perubahan yang didukung oleh pemimpin dalam masyarakat tersebut. Selanjutnya menurut Rogers dan Soemaker mengemukakan bahwa unsur tersebut harus relative lebih menguntungkan, sesuai dengan klebudayaan yang sudah ada, mudah digunakan, dapat dicoba dan dapat diamati. Sedangkan unsur tersebut sukar diterima bila, bertentangan dengan pola budaya yang sudah ada, mengakibatkan perubahan pada pola budaya dan struktur sosial yang sudah ada, berkaitan dengan landasan dasar hidup dan nilai, serta biaya yang terlalu mahal. Unsur-unsur kebudayaan baru tersebut tidak hanya melalui tahapan dalam proses penerimaan sosial dan berkompetisi supaya survive, tetapi juga progresif menyesuaikan diri dengan yang lain sehingga mereka akan cenderung berintegrasi denga yang telah ada sebelumnya.

G.    Akulturasi
Akulturasi adalah proses sosial yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan pada sekelompok sosial lain yang memiliki kebudayaan yang berbeda, sehingga unsur-unsur kebudayaan yang lain itu diterima dan diolah dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri. Akulturasi lahir apabila kontak antara dua kebudayaan atau lenih itu berlangsung terus menerus dengan intensitas yang cukup, dan terdapat beberapa istilah untuk memahami hal tersebut :
1.      Substitusi, unsur-unsur kebudayaan sebelumnya diganti dengan unsur-unsur baru yang memenuhi fungsinya.
2.      Sinkretisme, unsur-unsur lama bercampur dengan unsur-unsur baru kemudian menciptakan sebuah sistem baru.
3.      Adisi, tingkat perpaduan kebudayaan, dimana unsur-unsur baru ditambahkan pada pada yang lama.
4.      Dekulturasi, tingkat perpaduan kebudayaan dimana bagian substansi sebuah kebudayaan mungkin hilang.
5.      Orijinasi, dimana ada unsur-unsur baru untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan baru yang timbul karena perubahan situasi.
6.      Penolakan, diguanak untuk menunjukkan kondisi dimana perubahan mungkin terjadi begitu cepat, sehingga sejumlah orang tidak dapat menerimanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar