Pages

Subscribe:

Ads 488x100px

PENDIDIKAN TANPA BATAS

Jumat, 02 Desember 2011

ktsp dan standart isi

A.     SEKILAS TENTANG KTSP DAN STANDAR ISI

KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yaitu sekolah dan satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satuan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, di samping menunjukkan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntutan masyarakat, juga merupakan sarana peningkatan kualitas, efisiensi, dan pemerataan pendidikan.
KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi pada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntutan, dan kebutuhan masing-masing. Otonomi dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja guru dan staf sekolah, menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan, khususnya kurikulum.
Pada sistem KTSP, sekolah memiliki “full authority and responsibility” dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan. Untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan tersebut, sekolah dituntut untuk mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam indikator kompetensi, mengembangkan strategi, menentukan prioritas, mengendalikan pemberdayaan berbagai potensi sekolah dan lingkungan sekitar, serta mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat dan pemerintah. Dalam KTSP, pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta komite sekolah dan dewan pendidikan.
Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian. Dengan demikian, dapat dikemukakan beberapa karakteristik KTSP sebagai berikut.
1.      Pemberian otonomi luas pada sekolah dan satuan pendidikan.
2.      Partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi.
3.      Kepemimpinan yang demokratis dan profesional.
4.      Tim kerja yang kompak dan transparan.
Standar Nasional Pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah mencakup standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, dan standar penilaian pendidikan. Dari delapan standar tersebut, yang telah dijabarkan dan disahkan penggunaannya oleh Mendiknas adalah standar isi dan standar kompetensi lulusan.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi lulusan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar Isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang selanjutnya disebut Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi memuat kerangka dasar, struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan/akademik.
(dikutip dari Dr. E. Mulyasa, M.Pd., Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, 2007)


B.     STRUKTUR KURIKULUM SMA/MA
Struktur kurikulum SMA/MA meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas X sampai dengan Kelas XII. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.
Pengorganisasian kelas-kelas pada SMA/MA dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelas X merupakan program umum yang diikuti oleh seluruh peserta didik, dan kelas XI dan XII merupakan program penjurusan yang terdiri atas empat program: (1) Program Ilmu Pengetahuan Alam, (2) Program Ilmu Pengetahuan Sosial, (3) Program Bahasa, dan (4) Program Keagamaan, khusus untuk MA.

1.      Kurikulum SMA/MA Kelas X
1)      Kurikulum SMA/MA Kelas X terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
2)      Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
3)      Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
4)      Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.

Tabel 1. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas X
Komponen
Alokasi Waktu
Semester 1
Semester 2
A. Mata Pelajaran


1.  Pendidikan Agama
2
2
2.  Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
3.  Bahasa Indonesia
4
4
4.  Bahasa Inggris
4
4
5.  Matematika
4
4
6.  Fisika
2
2
7.  Biologi
8.  Kimia
2
2
2
2
9.  Sejarah
10. Geografi
11. Ekonomi
12. Sosiologi
1
1
2
2
1
1
2
2
13. Seni Budaya
2
2
14. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
2
2
15. Teknologi Informasi dan Komunikasi
16. Keterampilan/Bahasa Asing
2
2
2
2
B. Muatan Lokal
2
2
C. Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

a.      Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program IPS
1)      Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program IPA, Program IPS, Program Bahasa, dan Program Keagamaan terdiri atas 13 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Kurikulum tersebut secara berturut-turut disajikan pada Tabel 5, 6, 7, dan 8.
2)      Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
3)      Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
4)      Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.




Komponen
Alokasi Waktu
Kelas XI
Kelas XII
Smt 1
Smt 2
Smt 1
Smt 2
A. Mata Pelajaran




1.  Pendidikan Agama
2
2
2
2
2.  Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2
3.  Bahasa Indonesia
4
4
4
4
4.  Bahasa Inggris
4
4
4
4
5.  Matematika
4
4
4
4
6.  Sejarah
3
3
3
3
7.  Geografi
3
3
3
3
8.  Ekonomi
4
4
4
4
9.  Sosiologi
3
3
3
3
10.Seni Budaya
2
2
2
2
11.Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
2
2
2
2
12.Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
2
13.Keterampilan/Bahasa Asing
2
2
2
2
B. Muatan Lokal
2
2
2
2
C. Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
2*)
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

C.     STANDAR KOMPETENSI LULUSAN SMA /MA (MATA PELAJARAN EKONOMI)
Untuk mata pelajaran ekonomi, seorang siswa SMA/MA bisa disebut lulus apabila telah mampu mencapai standar kompetensi berikut.
1.      Memahami sosiologi sebagai ilmu yang mengkaji hubungan masyarakat dan lingkungan
2.      Memahami proses interaksi sosial di dalam masyarakat dan norma yang mengatur hubungan tersebut serta kaitannya dengan dinamika kehidupan sosial
3.      Mengidentifikasi kegiatan bersosialisasi sebagai proses pembentukan kepribadian
4.      Mengidentifikasi berbagai perilaku menyimpang dan anti sosial dalam masyarakat
5.      Menganalisis hubungan antara struktur dan mobilitas sosial dalam kaitannya dengan konflik sosial
6.      Mendeskripsikan berbagai bentuk kelompok sosial dan perkembangannya dalam masyarakat yang multikutural
7.      Menjelaskan proses perubahan sosial pada masyarakat dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat
8.      Menjelaskan hakikat dan tipe-tipe lembaga sosial dan fungsinya dalam masyarakat
9.       Melakukan penelitian sosial secara sederhana dan mengkominukasikan hasilnya dalam tulisan dan lisan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar